Negara yang Harus Belajar Ulang tentang Pendidikan



Kurikulum Merdeka Harus Dihapus? Atau Justru Negara yang Harus Belajar Ulang tentang Pendidikan

Di sebuah video singkat yang ramai beredar di Instagram, seorang kreator menyampaikan pernyataan yang provokatif sekaligus menggugah: “Kurikulum Merdeka harus dihapus!” Kalimat ini tentu terdengar keras, bahkan mungkin berlebihan. Namun jika kita berhenti sejenak untuk tidak sekadar bereaksi, lalu mencoba membaca kegelisahan di baliknya, kita akan menemukan sesuatu yang jauh lebih penting daripada sekadar setuju atau tidak setuju: ada luka panjang dalam tubuh pendidikan Indonesia yang belum benar-benar diobati.

Video itu pada dasarnya tidak sedang menyerang nama “Kurikulum Merdeka” semata. Ia sedang menyoroti kenyataan bahwa perubahan kurikulum sering kali tampil megah di atas kertas, tetapi tersendat saat berhadapan dengan realitas lapangan. Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa persoalan pendidikan tidak akan selesai hanya dengan mengganti istilah, mengubah format asesmen, atau memberikan kebebasan administratif kepada sekolah. Akar persoalan pendidikan kita jauh lebih mendasar: literasi dan numerasi yang rendah, kesenjangan mutu antarwilayah, fasilitas sekolah yang timpang, distribusi guru yang tidak merata, serta lemahnya penghargaan terhadap profesi guru.

Di titik inilah saya merasa video tersebut penting dibaca bukan sebagai ajakan untuk membenci Kurikulum Merdeka, melainkan sebagai alarm epistemologis: bahwa bangsa ini terlalu sering sibuk mempercantik “kurikulum” sambil lupa memperbaiki “ekosistem belajar”.

Kurikulum Bukan Dewa Penyelamat

Dalam filsafat pendidikan, kurikulum hanyalah salah satu instrumen, bukan tujuan akhir. Ia bukan dewa penyelamat yang otomatis bisa mengubah kualitas pembelajaran. Kurikulum hanya akan hidup jika ditopang oleh manusia, budaya, infrastruktur, dan keadilan kebijakan. Paulo Freire mengingatkan bahwa pendidikan tidak pernah netral; ia selalu terkait dengan relasi kuasa, struktur sosial, dan keberpihakan politik. Maka ketika kurikulum dirombak berkali-kali, tetapi ketimpangan sekolah di desa dan kota tetap menganga, sesungguhnya yang sedang bermasalah bukan semata desain kurikulumnya, melainkan visi politik pendidikan negara itu sendiri.

Kita bisa memberi nama apa pun: Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, Kurikulum Merdeka, bahkan nanti mungkin kurikulum dengan nama yang lebih futuristik. Namun selama sekolah-sekolah di daerah masih belajar di ruang retak, atap bocor, laboratorium kosong, jaringan internet lemah, dan guru harus memikirkan status kepegawaiannya setiap tahun, maka pergantian kurikulum hanya akan menjadi kosmetik kebijakan. Ia tampak segar di pusat, tetapi terasa melelahkan di pinggiran.

Maka pertanyaan yang lebih jujur bukanlah “Apakah Kurikulum Merdeka harus dihapus?” melainkan “Apakah negara sungguh-sungguh sedang membangun kondisi yang memungkinkan kurikulum apa pun bisa bekerja?”

Kurikulum Merdeka dan Janji yang Belum Tuntas

Saya termasuk orang yang melihat bahwa Kurikulum Merdeka membawa beberapa semangat baik: pembelajaran lebih fleksibel, asesmen diagnostik lebih diperhatikan, proyek penguatan profil pelajar dihidupkan, guru diberi ruang untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan murid, dan sekolah didorong untuk tidak semata mengejar hafalan. Secara konseptual, ini adalah langkah maju. Namun problem pendidikan Indonesia memang tidak selesai di tingkat konseptual.

Yang membuat banyak guru lelah bukan hanya isi kurikulum, melainkan jarak antara idealitas kebijakan dengan realitas pelaksanaan. Kita diminta melakukan pembelajaran berdiferensiasi, tetapi jumlah murid besar dan dukungan sumber daya terbatas. Kita diminta membangun budaya reflektif, tetapi beban administratif masih menumpuk dalam bentuk lain. Kita diminta kreatif, adaptif, dan inovatif, tetapi banyak guru justru hidup dalam kecemasan status, honor, mutasi, hingga ketidakpastian karier.

Di sinilah kritik video tersebut menemukan konteksnya. Kurikulum Merdeka tidak salah dalam seluruh gagasannya, tetapi ia berisiko menjadi slogan yang indah jika negara gagal memastikan tiga hal mendasar: fondasi kemampuan dasar siswa, kualitas serta kesejahteraan guru, dan pemerataan fasilitas pendidikan. Tanpa tiga hal ini, “merdeka” hanya akan menjadi kata yang dipajang di spanduk seminar, bukan pengalaman nyata di ruang kelas.

Society 5.0: Ketika Pendidikan Sibuk Mengejar Masa Depan, tetapi Melupakan Fondasi

Era Society 5.0 sering dibicarakan sebagai masa ketika teknologi, kecerdasan buatan, big data, dan inovasi digital digunakan untuk memecahkan persoalan manusia. Pendidikan pun ikut terbawa arus besar ini. Sekolah didorong menjadi adaptif, digital, kreatif, dan berbasis masa depan. Tidak ada yang salah dengan itu. Bahkan saya percaya bahwa pendidikan Indonesia harus bergerak ke arah sana. Namun Society 5.0 tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai sekadar digitalisasi pembelajaran.

Hakikat Society 5.0 adalah teknologi yang berpusat pada manusia. Artinya, teknologi hadir untuk memuliakan manusia, bukan menutupi ketidakadilan yang dialami manusia. Jika sekolah di kota bicara coding, AI, dan deep learning, sementara sekolah di pelosok masih bergelut dengan bangku rusak, guru kurang, dan sinyal hilang-timbul, maka yang lahir bukan Society 5.0, melainkan ketimpangan 5.0.

Dalam konteks ini, kritik terhadap kurikulum menjadi sangat relevan. Sebab pendidikan masa depan tidak cukup dibangun dengan jargon “transformasi digital”, tetapi harus dimulai dari keadilan belajar. Tidak ada gunanya kita berbicara tentang murid abad ke-21 jika masih banyak murid abad ke-20 yang belajar di ruang kelas yang nyaris roboh. Tidak ada gunanya kita mempromosikan pembelajaran berbasis platform jika guru di lapangan bahkan belum mendapatkan dukungan dasar yang layak.

Deep Learning Tidak Akan Tumbuh di Tanah yang Dangkal

Belakangan, istilah deep learning juga ramai dibicarakan dalam diskursus pendidikan Indonesia. Dalam makna pedagogis, deep learning bukan sekadar penggunaan AI atau teknologi canggih, melainkan proses belajar yang membuat murid memahami secara mendalam, berpikir kritis, mengaitkan pengetahuan dengan kehidupan nyata, dan mampu mentransfer pemahamannya ke konteks baru. Ini gagasan yang sangat bagus. Tetapi deep learning tidak akan tumbuh di tanah yang dangkal.

Bagaimana mungkin kita berbicara tentang pembelajaran mendalam jika fondasi literasi dan numerasi murid masih rapuh? Bagaimana mungkin murid diajak berpikir reflektif dan kritis jika budaya sekolah masih diburu target administratif, bukan kualitas dialog? Bagaimana mungkin guru diminta mendesain pengalaman belajar bermakna jika energi mereka habis untuk bertahan secara ekonomi dan administratif?

Deep learning membutuhkan waktu, ketenangan, hubungan guru-murid yang sehat, ruang belajar yang aman, dan dukungan sistem yang konsisten. Ia tidak bisa lahir dari kebijakan yang gemar berganti nama tetapi enggan menata akar persoalan. Deep learning juga tidak bisa dipaksakan menjadi slogan baru tanpa pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem pendidikan. Kalau tidak, ia hanya akan bernasib sama seperti banyak istilah keren sebelumnya: mengkilap di presentasi, tetapi redup di praktik.

Kurikulum Berbasis Cinta: Gagasan Mulia yang Jangan Sampai Berhenti Menjadi Retorika

Saya juga tertarik mengaitkan kritik ini dengan gagasan Kurikulum Berbasis Cinta yang belakangan diperkenalkan di lingkungan Kementerian Agama. Bagi saya, gagasan ini sangat penting karena mengingatkan kita bahwa pendidikan bukan hanya urusan transfer ilmu, tetapi juga relasi kemanusiaan, empati, penghormatan pada martabat anak, dan penguatan akhlak sosial. Pendidikan harus dibangun di atas cinta: cinta kepada ilmu, cinta kepada murid, cinta kepada proses, cinta kepada keberagaman, dan cinta kepada masa depan bangsa.

Namun cinta dalam pendidikan tidak boleh berhenti sebagai bahasa moral. Cinta harus mewujud menjadi kebijakan yang berpihak. Cinta berarti negara tidak membiarkan guru hidup dalam ketidakpastian. Cinta berarti sekolah rusak tidak dibiarkan menunggu bertahun-tahun. Cinta berarti murid di daerah terpencil mendapatkan kualitas layanan yang sama bermartabatnya dengan murid di kota besar. Cinta berarti guru honorer, PPPK, maupun calon guru ASN tidak diposisikan sebagai angka statistik yang bisa ditunda nasibnya sesuka rezim kebijakan.

Kalau kurikulum berbasis cinta hanya berhenti pada slogan, sementara sistem tetap membiarkan ketimpangan dan ketidakadilan, maka yang lahir bukan pendidikan berbasis cinta, melainkan retorika berbasis cinta.

Ironi Politik Pendidikan: Cepat Membangun Program, Lambat Memuliakan Guru dan Sekolah

Bagian paling menyakitkan dari refleksi ini justru muncul ketika kita melihat lanskap politik Indonesia hari ini. Negara bisa bergerak sangat cepat untuk membentuk berbagai skema kelembagaan, program strategis, bahkan struktur kerja baru. Kita menyaksikan bagaimana program-program tertentu dapat segera mendapat legitimasi, dukungan anggaran, dan percepatan birokrasi. Kita juga melihat bagaimana gagasan besar seperti pembentukan koperasi atau program makan bergizi bisa menjadi agenda nasional dengan kecepatan yang luar biasa.

Tetapi di saat yang sama, kita dipaksa menyaksikan ironi: negara yang begitu cekatan membangun sistem baru, ternyata belum cukup cekatan untuk menyelesaikan nasib guru secara utuh. Guru PNS tidak sepenuhnya diperkuat regenerasinya, banyak guru justru diarahkan ke skema PPPK, lalu muncul lagi wajah yang lebih getir: PPPK paruh waktu. Ini bukan sekadar persoalan nomenklatur kepegawaian. Ini adalah persoalan cara negara memandang guru: apakah guru benar-benar dianggap fondasi bangsa, atau hanya dianggap beban fiskal yang harus diatur seminimal mungkin?

Lebih ironis lagi, di berbagai sudut negeri, masih ada sekolah yang rusak akibat bencana, gedung yang tidak layak, ruang kelas yang retak, fasilitas laboratorium yang minim, dan akses pendidikan yang memprihatinkan. Di sini hati saya bertanya: mengapa negara bisa begitu sigap merancang program ekonomi-politik tertentu, tetapi begitu lambat memperbaiki sekolah yang jelas-jelas menjadi rumah masa depan anak-anaknya sendiri?

Kita tidak sedang menolak pembangunan program nasional. Kita juga tidak anti terhadap agenda pemberdayaan ekonomi rakyat. Namun jika dalam satu waktu negara mampu memobilisasi energi besar untuk proyek tertentu, tetapi tidak menunjukkan kegigihan yang sama dalam membenahi sekolah rusak dan menata karier guru, maka publik berhak bertanya: di manakah sebenarnya letak prioritas pendidikan dalam peta kekuasaan Indonesia?

Pendidikan Kita Sedang Kekurangan Keberanian Politik, Bukan Kekurangan Kurikulum

Video Instagram itu menyederhanakan masalah dengan kalimat “Kurikulum Merdeka harus dihapus.” Saya pribadi tidak berhenti pada kesimpulan itu. Bagi saya, yang perlu dihapus bukan pertama-tama Kurikulum Merdeka, melainkan cara berpikir negara yang selalu menjadikan kurikulum sebagai kambing hitam, padahal akar masalahnya adalah keberanian politik yang belum utuh untuk menempatkan pendidikan sebagai prioritas peradaban.

Yang perlu dihapus adalah kebiasaan membuat kebijakan tanpa memastikan kesiapan ekosistem. Yang perlu dihapus adalah romantisme perubahan istilah tanpa perubahan struktur. Yang perlu dihapus adalah ketidakadilan antara sekolah pusat dan pinggiran, antara guru yang dipuja dalam pidato dan guru yang diabaikan dalam kebijakan, antara slogan merdeka dan realitas kerja yang penuh cemas.

Indonesia tidak kekurangan kurikulum. Indonesia juga tidak kekurangan seminar pendidikan, slogan transformasi, atau jargon inovasi. Yang masih kurang adalah keteguhan moral dan politik untuk membangun pendidikan dari fondasi paling dasar: guru yang sejahtera, sekolah yang layak, murid yang kuat literasi dan numerasinya, budaya belajar yang sehat, serta kebijakan yang tidak berubah hanya karena pergantian pemimpin.

Menutup dengan Pertanyaan yang Lebih Penting

Jadi, apakah Kurikulum Merdeka harus dihapus? Bagi saya, pertanyaan itu terlalu kecil untuk masalah yang terlalu besar. Yang jauh lebih penting adalah ini: apakah negara berani menata pendidikan secara jujur, adil, dan manusiawi? Apakah kita siap membangun pendidikan yang tidak sekadar modern dalam istilah, tetapi juga beradab dalam pelaksanaan? Apakah kita sungguh ingin menghadirkan Society 5.0 yang memanusiakan, deep learning yang memerdekakan, dan kurikulum berbasis cinta yang benar-benar terasa sampai ke ruang kelas paling sunyi di pelosok negeri?

Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar urusan kurikulum. Pendidikan adalah cermin cara sebuah bangsa memperlakukan masa depannya. Dan masa depan itu hari ini sedang menunggu, di bangku-bangku sekolah yang sebagian masih retak, di tangan guru-guru yang sebagian masih gamang akan nasibnya, serta di mata murid-murid yang diam-diam berharap negara benar-benar hadir, bukan hanya lewat pidato, tetapi lewat keberpihakan yang nyata.

Komentar

Postingan Populer