Terlalu Sibuk Mengganti Kurikulum

 


Negara Terlalu Sibuk Mengganti Kurikulum, tetapi Lupa Menyelamatkan Pendidikan

Ketika Kurikulum Merdeka Diperdebatkan, tetapi Guru, Sekolah Rusak, dan Keadilan Pendidikan Tetap Ditinggalkan

Ada satu kalimat dalam video Instagram yang barangkali terdengar keras, bahkan meledak-ledak: “Kurikulum Merdeka harus dihapus!” Sebagian orang mungkin akan buru-buru marah. Sebagian lagi akan segera membela. Tetapi bagi saya, kalimat itu tidak layak dibaca sekadar sebagai ledakan emosi. Ia jauh lebih penting dari itu. Ia adalah teriakan kekecewaan dari ruang kelas yang terlalu lama diminta sabar.

Karena sesungguhnya, yang sedang dipersoalkan bukan hanya Kurikulum Merdeka. Yang sedang digugat adalah cara negara memahami pendidikan: terlalu rajin mengganti kemasan, terlalu cepat meluncurkan jargon, tetapi terlalu lambat menyentuh luka-luka yang paling nyata di sekolah.

Kita hidup di negeri yang seolah tidak pernah kehabisan istilah. Ada Merdeka Belajar, ada pembelajaran berdiferensiasi, ada profil pelajar Pancasila, ada deep learning, ada transformasi digital, ada Society 5.0, ada kurikulum berbasis cinta, dan entah apa lagi yang akan lahir sesudah ini. Semua terdengar indah. Semua tampak menjanjikan. Semua terasa seperti kabar baik. Tetapi pertanyaan yang paling menyakitkan justru sederhana: mengapa pendidikan kita masih tertatih, padahal istilah-istilahnya sudah begitu maju?

Mengapa masih ada sekolah yang nyaris roboh, ruang kelas yang bocor, laboratorium yang kosong, murid yang lemah literasi, guru yang kelelahan oleh administrasi, dan tenaga pendidik yang terus digantung nasibnya oleh skema kepegawaian yang tak kunjung berpihak? Mengapa di saat negara begitu cepat menciptakan program baru, begitu cekatan membentuk kelembagaan baru, begitu sigap menggerakkan proyek-proyek politik baru, pendidikan justru seperti anak tiri yang diminta terus memahami keadaan?

Maka saya ingin mengatakan sejak awal: masalah pendidikan Indonesia hari ini bukan semata salah kurikulum, tetapi salah keberanian politik dalam menempatkan pendidikan sebagai jantung peradaban.

Kurikulum Selalu Diubah, tetapi Luka Pendidikan Dibiarkan Menahun

Setiap kali pendidikan Indonesia terasa mandek, yang paling mudah disentuh adalah kurikulum. Ia seperti menjadi kambing hitam yang selalu siap dipersalahkan, sekaligus alat kosmetik yang selalu siap dipoles. Ketika hasil belajar rendah, kurikulum diubah. Ketika ada tuntutan zaman, kurikulum diganti. Ketika pemimpin baru datang dengan visi baru, kurikulum kembali dirapikan, dibungkus ulang, diberi nama baru, dan dipromosikan sebagai jalan keluar.

Padahal kalau kita jujur, pendidikan tidak pernah sesederhana itu.

Dalam filsafat pendidikan, kurikulum hanyalah alat, bukan inti keseluruhan pendidikan. Ia penting, tetapi tidak mahakuasa. Kurikulum tidak bisa bekerja sendirian. Ia membutuhkan guru yang kuat, sekolah yang layak, murid yang memiliki fondasi belajar, budaya sekolah yang sehat, serta kebijakan negara yang konsisten dan adil. Tanpa itu semua, kurikulum hanya menjadi dokumen administratif yang dipaksa hidup di atas realitas yang sekarat.

Paulo Freire pernah mengingatkan bahwa pendidikan selalu berkaitan dengan kekuasaan: siapa yang menentukan arah pendidikan, untuk kepentingan siapa, dan dengan keberpihakan seperti apa. Dalam kerangka itu, kegagalan pendidikan Indonesia tidak bisa hanya dibaca sebagai kegagalan teknis. Ia juga merupakan kegagalan politik pengetahuan. Negara terlalu sering memperlakukan pendidikan sebagai proyek kebijakan, bukan sebagai proyek peradaban.

Akibatnya, yang lahir adalah paradoks. Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang kemerdekaan belajar. Di sisi lain, guru dan sekolah masih hidup dalam ketidakmerdekaan struktural. Guru diminta kreatif, adaptif, reflektif, inovatif, kolaboratif, bahkan transformatif. Tetapi pada saat yang sama, banyak guru hidup dalam kecemasan status, ketidakpastian karier, beban kerja yang tak seimbang, dan minimnya perlindungan profesi. Sekolah didorong menjadi ruang yang memerdekakan, tetapi masih ada sekolah yang bahkan belum merdeka dari atap bocor, dinding retak, dan sarana yang menyedihkan.

Lalu kita bertanya, dengan getir yang sulit disembunyikan: merdeka untuk siapa?

Kurikulum Merdeka dan Idealitas yang Tersandung Realitas

Saya tidak menutup mata bahwa Kurikulum Merdeka lahir dengan sejumlah niat baik. Ia mencoba memberi ruang lebih lentur kepada guru. Ia mengurangi tekanan target materi yang terlalu padat. Ia memperkenalkan pembelajaran yang lebih berpusat pada murid, asesmen diagnostik, diferensiasi, dan proyek penguatan karakter. Secara ide, ini patut diapresiasi. Bahkan, di atas kertas, ia tampak sebagai salah satu langkah paling progresif dalam sejarah kurikulum kita.

Namun persoalannya bukan pada niat baiknya. Persoalannya ada pada jarak yang terlalu lebar antara idealitas kebijakan dan kenyataan di lapangan.

Guru diminta melakukan pembelajaran berdiferensiasi, tetapi jumlah murid besar dan kemampuan siswa sangat beragam, sementara dukungan sistem tidak selalu hadir. Guru diminta membangun proyek bermakna, tetapi tidak semua sekolah memiliki sarana, waktu, dan ruang yang memadai. Guru diminta menjadi fasilitator pembelajaran mendalam, tetapi sebagian besar energinya habis untuk menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan yang datang terlalu cepat, terlalu administratif, dan terlalu sering tidak sensitif terhadap kondisi riil sekolah.

Kita seperti ingin melompat ke langit, tetapi lupa bahwa tanah tempat kita berpijak masih retak.

Kurikulum Merdeka akhirnya berisiko mengalami nasib yang sama seperti banyak kebijakan pendidikan lain: konsepnya memikat, presentasinya menawan, pelatihannya ramai, platformnya canggih, tetapi dampaknya tidak merata karena negara belum menata pondasi paling dasar. Padahal pendidikan bukan lomba membuat istilah baru. Pendidikan adalah kerja panjang membangun ekosistem yang membuat istilah itu benar-benar bermakna di ruang kelas.

Society 5.0 Tidak Akan Lahir dari Sekolah yang Bocor

Kita sering sekali menyebut era Society 5.0 sebagai masa depan pendidikan. Sekolah harus adaptif terhadap teknologi. Guru harus melek digital. Murid harus siap menghadapi AI, big data, dan dunia kerja baru. Semua itu benar. Saya tidak menolak sama sekali. Tetapi saya selalu khawatir ketika Society 5.0 dibicarakan hanya sebagai urusan digitalisasi, seolah pendidikan masa depan cukup diselesaikan dengan aplikasi, dashboard, dan platform.

Padahal inti Society 5.0 bukan teknologi yang berdiri sendiri. Intinya adalah teknologi yang memanusiakan manusia. Teknologi hadir untuk menyelesaikan persoalan kemanusiaan, bukan menutupi ketidakadilan yang dialami manusia. Maka pertanyaan terpentingnya bukan sekadar “sudah berapa sekolah yang menggunakan platform digital?” tetapi “siapa yang masih tertinggal dan tidak sempat ikut masuk ke masa depan itu?”

Bagaimana mungkin kita bicara Society 5.0 jika masih ada murid yang belajar di ruang kelas rusak? Bagaimana mungkin kita bicara masa depan berbasis kecerdasan buatan jika banyak sekolah di daerah masih kekurangan guru, perangkat, bahkan bangku yang layak? Bagaimana mungkin kita mempromosikan transformasi digital jika koneksi internet saja masih menjadi kemewahan bagi banyak sekolah di pelosok?

Kalau ketimpangan ini dibiarkan, yang lahir bukan Society 5.0, melainkan ketidakadilan 5.0: masa depan yang hanya dimiliki oleh sekolah tertentu, kota tertentu, kelas sosial tertentu, sementara yang lain dibiarkan menjadi penonton.

Deep Learning Tidak Akan Tumbuh dari Sistem yang Dangkal

Belakangan istilah deep learning juga sering didorong sebagai arah baru pendidikan. Saya menyambut gagasan ini dengan serius, karena secara pedagogis deep learning bukan sekadar “belajar lebih lama” atau “memakai teknologi lebih canggih”. Deep learning adalah pembelajaran yang membuat murid benar-benar memahami, mengaitkan, merefleksikan, memecahkan masalah, dan membangun makna. Ia menuntut berpikir kritis, rasa ingin tahu, otonomi belajar, dan kemampuan mentransfer pengetahuan ke kehidupan nyata.

Tetapi saya ingin mengingatkan satu hal: deep learning tidak akan tumbuh dalam sistem yang dangkal.

Ia tidak akan tumbuh jika literasi dan numerasi murid masih rapuh. Ia tidak akan tumbuh jika budaya sekolah masih sibuk mengejar formalitas ketimbang kualitas dialog. Ia tidak akan tumbuh jika guru hidup dalam tekanan birokrasi dan ketidakpastian kesejahteraan. Ia tidak akan tumbuh jika ruang kelas tidak aman, tidak nyaman, dan tidak memberi waktu bagi murid untuk berpikir.

Kita sering tergoda meminjam istilah mutakhir tanpa membangun prasyarat dasarnya. Kita ingin murid berpikir mendalam, tetapi ekosistemnya tidak mendukung kedalaman itu. Kita ingin guru menjadi desainer pembelajaran bermakna, tetapi tidak memberi mereka cukup ruang, dukungan, dan penghargaan. Pada akhirnya, deep learning berisiko menjadi sekadar poster kebijakan baru—cantik di seminar, tetapi tak sempat berakar di sekolah.

Kurikulum Berbasis Cinta: Indah Jika Menjadi Kebijakan, Bukan Hanya Slogan

Saya justru tertarik membaca situasi ini melalui satu gagasan yang menurut saya sangat mulia: kurikulum berbasis cinta. Di tengah gaduhnya wacana pendidikan, gagasan ini mengingatkan kita bahwa pendidikan pada dasarnya adalah perjumpaan antarmanusia. Ia bukan sekadar soal target capaian, tetapi tentang bagaimana sekolah menjadi ruang yang menghormati martabat anak, merawat akhlak, membangun empati, menumbuhkan rasa aman, dan menyalakan harapan.

Saya percaya, pendidikan memang harus dibangun di atas cinta. Cinta kepada ilmu. Cinta kepada murid. Cinta kepada guru. Cinta kepada proses. Cinta kepada masa depan bangsa.

Tetapi cinta dalam pendidikan tidak boleh berhenti pada diksi yang manis. Cinta harus menjelma menjadi keberpihakan kebijakan. Kalau negara mengaku ingin menghadirkan pendidikan berbasis cinta, maka ukuran pertamanya bukan pidato yang menyentuh, melainkan keberanian menyelesaikan ketidakadilan yang dialami guru dan sekolah.

Cinta berarti tidak membiarkan guru hidup dalam ketidakpastian status bertahun-tahun. Cinta berarti tidak menunda perbaikan sekolah rusak sampai murid terbiasa belajar dalam kondisi yang tak manusiawi. Cinta berarti tidak membiarkan anak di daerah terpencil menerima layanan pendidikan kelas dua. Cinta berarti mengakui bahwa guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, melainkan jantung moral pendidikan bangsa.

Kalau cinta hanya hadir dalam dokumen dan slogan, sementara sistem tetap dingin dan tak berpihak, maka yang lahir bukan pendidikan berbasis cinta, melainkan retorika yang berwajah lembut tetapi berjiwa birokratis.

Ironi Paling Pedih: Negara Cepat Mengangkat Pegawai Program, Lambat Memuliakan Guru

Di sinilah kegelisahan saya mencapai titik yang paling getir. Kita sedang hidup di tengah situasi politik yang memperlihatkan paradoks sangat telanjang. Negara bisa bergerak cepat ketika ingin membentuk struktur, program, atau kelembagaan baru. Negara bisa sangat sigap ketika ada proyek yang dianggap strategis secara politik. Negara bisa sangat efektif ketika ada agenda besar yang harus segera dipamerkan sebagai keberhasilan.

Tetapi ketika menyangkut guru, kecepatan itu seperti hilang.

Kita menyaksikan bagaimana skema kepegawaian pendidikan justru semakin rumit. Guru PNS tidak diangkat secara utuh sesuai kebutuhan nyata lapangan. Banyak guru diarahkan ke skema PPPK. Lalu muncul lagi wajah baru yang lebih menyayat: PPPK paruh waktu. Saya tidak sedang merendahkan skema itu, tetapi kita harus berani jujur bahwa kebijakan ini menyisakan pertanyaan moral yang besar: mengapa negara begitu sulit memberikan kepastian yang bermartabat kepada guru, padahal dari tangan merekalah masa depan bangsa dibentuk?

Lebih ironis lagi, kita bisa menyaksikan percepatan pembentukan pegawai untuk program-program strategis tertentu, tetapi pada saat yang sama, nasib guru tetap menggantung. Kita bisa menyaksikan negara bergerak cepat membangun koperasi, struktur program, dan perangkat kelembagaan lain, tetapi sekolah-sekolah rusak di daerah bencana tetap menunggu belas kasih anggaran dan prosedur. Seolah-olah ada hal-hal yang dianggap mendesak oleh politik, tetapi pendidikan tidak pernah sungguh-sungguh masuk daftar kedaruratan itu.

Padahal jika negara benar-benar paham makna pembangunan, maka membangun sekolah jauh lebih strategis daripada membangun pencitraan tentang masa depan. Memuliakan guru jauh lebih penting daripada menambah slogan transformasi. Sebab sekolah bukan sekadar gedung. Ia adalah rumah tempat republik ini menanam nasib generasinya. Dan guru bukan sekadar ASN, PPPK, honorer, atau angka formasi. Guru adalah mereka yang setiap hari menjaga agar bangsa ini tidak tumbuh menjadi generasi yang pandai secara teknis, tetapi miskin nurani.

Masalah Pendidikan Kita Bukan Kekurangan Kurikulum, tetapi Kekurangan Keberanian

Karena itu, saya tidak ingin berhenti pada kesimpulan emosional bahwa “Kurikulum Merdeka harus dihapus.” Bagi saya, yang jauh lebih mendesak untuk dihapus adalah cara berpikir negara yang selalu mengira pergantian kurikulum adalah obat mujarab bagi semua penyakit pendidikan.

Yang perlu dihapus adalah kebiasaan menata permukaan tanpa menyentuh akar. Yang perlu dihapus adalah politik pendidikan yang gemar meluncurkan jargon, tetapi pelit dalam keberpihakan. Yang perlu dihapus adalah ketidakadilan antara pusat dan pinggiran, antara sekolah favorit dan sekolah terlupakan, antara pidato yang memuliakan guru dan kebijakan yang justru mengaburkan masa depannya.

Indonesia tidak kekurangan kurikulum. Indonesia juga tidak kekurangan seminar, webinar, pelatihan, platform, dan istilah canggih. Yang kita kekurangan adalah keberanian politik untuk menempatkan pendidikan sebagai proyek peradaban jangka panjang, bukan sekadar etalase kebijakan lima tahunan.

Keberanian itu seharusnya tampak dalam hal-hal yang konkret: memperbaiki sekolah rusak secepat membangun proyek strategis lain, menata distribusi guru secara adil, memperkuat rekrutmen guru ASN yang bermartabat, memastikan kesejahteraan guru tidak dipermainkan oleh eksperimen status, memperkuat literasi dan numerasi sebagai fondasi, serta membangun ekosistem pembelajaran yang sehat sebelum meluncurkan jargon baru tentang masa depan.

Yang Harus Belajar Ulang Bukan Hanya Murid, tetapi Negara

Maka pada akhirnya, video itu mengajukan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar nasib Kurikulum Merdeka. Ia sedang memaksa kita bercermin: sudahkah negara benar-benar belajar tentang hakikat pendidikan?

Pendidikan bukan sekadar urusan mengganti perangkat ajar, menyusun CP, ATP, modul, dan asesmen. Pendidikan adalah keputusan moral tentang siapa yang kita lindungi, siapa yang kita prioritaskan, dan masa depan seperti apa yang ingin kita wariskan. Jika guru masih diperlakukan setengah hati, jika sekolah rusak masih dianggap masalah pinggiran, jika murid di daerah masih harus menerima layanan yang timpang, maka sesungguhnya yang belum lulus bukan murid-murid kita—melainkan negara itu sendiri.

Sebab negara yang baik bukan negara yang paling pandai membuat istilah, tetapi negara yang paling serius merawat manusianya. Dan pendidikan yang besar bukan pendidikan yang paling sering berganti kurikulum, tetapi pendidikan yang paling berani menghadirkan keadilan, kemanusiaan, dan harapan sampai ke ruang kelas paling sunyi.

Jadi, apakah Kurikulum Merdeka harus dihapus?

Mungkin pertanyaan yang lebih jujur adalah ini: kapan negara berhenti menjadikan kurikulum sebagai panggung perubahan semu, lalu mulai bekerja sungguh-sungguh menyelamatkan pendidikan Indonesia dari akar persoalannya?

Karena selama guru belum dimuliakan, sekolah rusak belum dipulihkan, dan keadilan belajar belum ditegakkan, maka yang sesungguhnya belum merdeka bukan kurikulumnya—melainkan pendidikan kita sendiri.

Komentar

Postingan Populer