KETIKA HUTAN TERBAKAR

 


KETIKA HUTAN TERBAKAR, APAKAH NURANI KITA IKUT MENJADI ABU?

Catatan Seorang Guru Biologi tentang Karhutla, Sawit, Kekuasaan, dan Pendidikan yang Tidak Boleh Diam

Oleh: Abdulloh, S.Pd., M.Pd — Guru yang Biasa Saja

“Ketika hutan kehilangan pohon-pohonnya, kita kehilangan lebih dari sekadar kayu. Kita kehilangan rumah bagi kehidupan, penyangga peradaban, dan sebagian dari masa depan yang seharusnya kita wariskan kepada anak-anak.”

Ada sesuatu yang terasa ganjil ketika kita melihat langit Indonesia diselimuti asap.

Di satu sisi, kita mengajarkan anak-anak tentang fotosintesis, keseimbangan ekosistem, rantai makanan, siklus karbon, dan pentingnya menjaga lingkungan. Di sisi lain, hutan terus terbakar, lahan menghitam, satwa kehilangan habitat, dan masyarakat harus menghirup udara yang kualitasnya memburuk.

Lalu, kita meminta anak-anak menghafalkan definisi ekosistem.

Bukankah ada ironi yang perlu kita renungkan?

Kita mengajarkan bahwa tumbuhan adalah produsen dalam rantai makanan, tetapi sering kali lupa bahwa hutan bukan sekadar kumpulan tumbuhan. Hutan adalah sistem kehidupan yang rumit, tempat berbagai organisme saling bergantung, air beredar, karbon tersimpan, dan manusia memperoleh sebagian dari kebutuhan hidupnya.

Saya menulis ini bukan semata-mata sebagai warga negara yang prihatin. Saya menulis sebagai seorang guru Biologi, pendidik yang sedang menempuh perjalanan akademik doktoral di bidang pendidikan, sekaligus manusia yang percaya bahwa ilmu pengetahuan seharusnya membuat kita lebih berani membela kehidupan.

Sebab, ada kalanya diam bukan tanda kebijaksanaan. Ada kalanya diam justru membuat kita terbiasa melihat sesuatu yang salah seolah-olah menjadi hal yang wajar.

1. Indonesia dan Paradoks Negeri yang Mengajarkan Kehidupan

Sepanjang 2026, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kembali menjadi persoalan serius di Indonesia. Enam provinsi menjadi prioritas penanganan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi. Data dasbor BNPB yang diperbarui pada 26 September 2026 mencatat indikasi luas lahan terbakar sekitar 89.534 hektare di wilayah prioritas tersebut. Angka ini merupakan data indikatif pada tanggal pembaruan, bukan angka final untuk seluruh Indonesia. Sumber: BNPB, Dasbor Penanganan Karhutla 2026.

Angka itu bukan sekadar statistik.

Di baliknya ada tanah yang kehilangan tutupan vegetasi, organisme yang kehilangan habitat, petugas yang menghadapi risiko saat memadamkan api, dan masyarakat yang harus beradaptasi dengan dampak lingkungan.

Namun, kita perlu melihat persoalan ini lebih dalam daripada sekadar menghitung berapa hektare lahan yang terbakar.

Pertanyaan pentingnya bukan hanya berapa luas lahan yang terbakar, melainkan mengapa lahan itu terbakar, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana kerusakan itu dapat dicegah, dan apa yang dilakukan setelah api padam.

Kebakaran dapat dipicu oleh beragam faktor, mulai dari aktivitas manusia, pembukaan lahan dengan api, kondisi lahan gambut yang mengering, hingga cuaca yang memperbesar risiko penyebaran api. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa semua kejadian karhutla disebabkan oleh satu komoditas atau satu pihak.

Akan tetapi, jika pembakaran dilakukan untuk membuka lahan bagi kepentingan ekonomi, termasuk perkebunan, persoalannya tidak lagi cukup dijelaskan sebagai musibah alam.

Di situlah kita harus membedakan antara bencana yang tidak dapat dihindari dan kerusakan yang sebenarnya bisa dicegah.

Jangan sampai istilah bencana alam menjadi selimut bahasa untuk menutupi kelalaian manusia. Jangan sampai asap diperlakukan sebagai persoalan cuaca, padahal sebagian penyebabnya mungkin berkaitan dengan keputusan manusia, tata kelola lahan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Alam memang memiliki kekuatan untuk menguji manusia. Namun, manusia juga memiliki kemampuan untuk merusak alam jauh sebelum alam menunjukkan akibatnya.

2. Jika Hutan Menjadi Sawit, Apakah Kita Masih Menyebutnya Kemajuan?

Mari kita membicarakan sesuatu yang sering kali membuat percakapan tentang lingkungan menjadi tidak nyaman: kepentingan ekonomi.

Kelapa sawit merupakan komoditas penting bagi perekonomian Indonesia. Ia memberikan penghidupan kepada banyak orang, menyumbang pendapatan, dan menjadi bagian dari rantai produksi nasional. Kita tidak perlu menutup mata terhadap kenyataan tersebut.

Namun, mengakui nilai ekonomi sawit bukan berarti membenarkan setiap cara untuk memperluas perkebunannya.

Ada perbedaan mendasar antara perkebunan yang dikembangkan pada lahan yang sesuai dengan ketentuan dan pembukaan lahan yang merusak hutan, mengganggu ekosistem, atau melanggar hukum.

Yang perlu kita kritik bukan semata-mata pohon sawitnya, melainkan praktik, keputusan, dan sistem yang memungkinkan keuntungan ekonomi mengalahkan keselamatan ekologis.

Bayangkan sebuah kawasan yang sebelumnya menjadi habitat beragam satwa, menyimpan karbon, membantu mengatur tata air, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Setelah terbakar, kawasan itu kehilangan banyak fungsi ekologisnya. Jika kemudian berubah menjadi perkebunan, kita perlu bertanya: apakah perubahan itu sah, bagaimana proses pembukaannya, dan apakah kerusakan yang terjadi telah dipertanggungjawabkan?

Jangan-jangan kita terlalu cepat merayakan lahan yang tampak produktif, tetapi terlalu lambat menghitung kehilangan yang tidak langsung terlihat.

Dalam ilmu ekologi, suatu ekosistem tidak dapat dinilai hanya berdasarkan satu jenis organisme atau satu manfaat ekonomi. Hutan memiliki hubungan yang kompleks antara tanah, air, tumbuhan, hewan, mikroorganisme, dan iklim.

Menggantikan hutan yang kaya keanekaragaman hayati dengan hamparan satu jenis tanaman dapat mengubah struktur ekosistem secara mendasar.

Pohon sawit memang menghasilkan oksigen melalui fotosintesis. Akan tetapi, fakta itu tidak berarti perkebunan monokultur dapat menggantikan seluruh fungsi ekologis hutan alami. Hutan bukan hanya persoalan berapa banyak pohon yang tumbuh, tetapi juga jenis pohon, keragaman organisme, struktur habitat, kondisi tanah, serta hubungan antarkomponen kehidupan.

Maka, izinkan saya menyampaikan satire kecil.

Kita mungkin dapat menghitung nilai ekspor dari sebuah hektare perkebunan. Namun, berapa nilai ekologis dari spesies yang kehilangan habitatnya? Berapa harga air bersih yang terganggu? Berapa nilai kesehatan masyarakat yang terpapar asap? Dan siapa yang akan membayar kerugian ketika keuntungan hari ini meninggalkan beban bagi generasi esok?

Tidak semua hal yang menghasilkan uang otomatis menghasilkan kemajuan.

Kemajuan yang menghabiskan fondasi kehidupannya sendiri adalah kemajuan yang perlu dipertanyakan.

3. Ketika Jepang Pulang, Apakah Persoalan Kita Ikut Selesai?

Salah satu peristiwa yang patut menjadi bahan refleksi adalah berakhirnya dukungan pemadaman karhutla dari Jepang di Kalimantan pada 29 September 2026.

Menurut laporan resmi BNPB, tiga helikopter CH-47 Chinook Jepang menjalankan operasi pemadaman udara selama periode 16–29 September. Selama operasi tersebut, ketiga helikopter dilaporkan melakukan 40 kali operasi udara dan menjatuhkan lebih dari 220 ton air. BNPB juga mengutip pernyataan Menteri Pertahanan Jepang bahwa Indonesia dinilai mampu melanjutkan pengendalian dan penanganan kebakaran. Sumber: BNPB, 30 September 2026.

Ada hal yang perlu kita luruskan: berakhirnya operasi Jepang tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Indonesia meminta Jepang berhenti membantu. Pemerintah Indonesia menjelaskan bahwa misi tersebut memang direncanakan berlangsung selama dua minggu, sesuai jadwal operasi yang disepakati. Sumber: iNews, 14 Oktober 2026.

Karena itu, kritik yang bertanggung jawab harus diarahkan pada persoalan yang benar-benar dapat diuji: bagaimana kondisi lapangan setelah operasi berakhir, apakah sumber daya domestik memadai, bagaimana perkembangan luas kebakaran, dan sejauh mana upaya pencegahan serta pemulihan berjalan.

Namun, ada satu pertanyaan yang tetap layak diajukan.

Jika kita dinilai mampu menangani persoalan ini sendiri, apakah kemampuan itu sudah benar-benar terlihat dari hasil di lapangan?

Kemampuan tidak cukup dibuktikan melalui pernyataan. Kemampuan harus tampak pada berkurangnya titik api, terkendalinya kebakaran, terlindunginya masyarakat, ditegakkannya hukum, dan pulihnya lingkungan.

Pernyataan bahwa kita mampu seharusnya menjadi komitmen untuk bekerja lebih keras, bukan alasan untuk mengurangi kewaspadaan.

Kita tidak perlu merasa rendah diri ketika menerima bantuan. Kerja sama internasional bukan tanda bahwa sebuah bangsa tidak berdaya. Dalam penanganan bencana, bantuan dapat menjadi bentuk solidaritas dan pertukaran kemampuan.

Sebaliknya, kemandirian bukan berarti menolak uluran tangan. Kemandirian adalah kemampuan mengambil keputusan secara bertanggung jawab, memobilisasi sumber daya secara efektif, serta mengetahui kapan kerja sama dibutuhkan.

Jepang telah menyelesaikan misi yang dijadwalkan. Kini, pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana Indonesia memastikan bahwa upaya penanganan tidak berhenti bersama berakhirnya misi tersebut.

Sebab, api tidak mengenal batas kalender operasi.

Asap tidak membaca siaran pers.

Dan pohon yang terbakar tidak akan hidup kembali hanya karena sebuah pernyataan terdengar meyakinkan.

4. Bencana yang Tidak Ditetapkan sebagai Bencana Nasional: Apakah Itu Berarti Tidak Serius?

Perdebatan tentang penetapan status bencana nasional juga perlu ditempatkan secara proporsional.

Hingga laporan Reuters pada 13 Oktober 2026, pemerintah Indonesia belum menetapkan karhutla yang meluas tersebut sebagai bencana nasional. Pada saat yang sama, Presiden Prabowo telah memerintahkan penambahan sumber daya untuk menangani kebakaran. Laporan itu juga mencatat meningkatnya kritik atas dampak asap dan penanganan karhutla. Sumber: Reuters, 13 Oktober 2026.

Perlu ditegaskan bahwa tidak ditetapkannya status bencana nasional tidak otomatis berarti pemerintah tidak melakukan penanganan. Status bencana dan tindakan nyata di lapangan merupakan dua hal yang berkaitan, tetapi tidak identik.

Namun, masyarakat berhak mempertanyakan apakah skala respons, koordinasi, keterbukaan informasi, dan dukungan bagi warga telah sebanding dengan luas serta dampak kejadian.

Penetapan status bencana harus mengikuti penilaian berdasarkan ketentuan hukum dan kondisi faktual, bukan sekadar tekanan opini. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar penetapan status, kapasitas penanganan, dan kebutuhan yang belum terpenuhi.

Di sinilah kita perlu berhati-hati agar tidak terjebak pada simbol.

Apakah yang paling penting adalah sebuah label administratif, atau keselamatan manusia yang harus dilindungi?

Tentu, keduanya tidak harus dipertentangkan. Status yang tepat dapat membantu memperjelas koordinasi dan kebutuhan penanganan. Namun, apa pun statusnya, kewajiban melindungi warga, menangani sumber kebakaran, dan mencegah kerusakan lebih lanjut tetap harus dijalankan.

Kita tidak boleh menjadikan status sebagai alasan untuk menunda tindakan. Kita juga tidak boleh menjadikan ketiadaan status tertentu sebagai satu-satunya bukti bahwa tidak ada tindakan.

Yang harus kita tuntut adalah kejelasan keputusan, kecukupan tindakan, dan pertanggungjawaban atas hasilnya.

Jika sebuah wilayah terbakar, masyarakat membutuhkan pemadaman dan perlindungan. Jika udara memburuk, masyarakat membutuhkan informasi risiko dan langkah perlindungan kesehatan. Jika ada dugaan pembakaran yang melanggar hukum, masyarakat membutuhkan penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang adil.

Masyarakat tidak hidup dari istilah administratif. Mereka hidup dari udara yang dihirup, air yang diminum, pekerjaan yang dijalankan, dan lingkungan yang menopang kehidupan.

5. Negara Harus Hadir Sebelum Api Membesar, Bukan Hanya Setelah Asap Menjadi Berita

Dalam penanggulangan karhutla, pemadaman adalah tindakan penting. Namun, pemadaman bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.

Ada tiga pekerjaan besar yang tidak boleh dipisahkan: pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

Pencegahan berarti mengurangi risiko sebelum api menyala. Ini mencakup pengawasan kawasan rawan, pengelolaan lahan gambut, penegakan larangan pembakaran yang berlaku, pemantauan titik panas, dan edukasi kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Penanganan berarti memastikan petugas memiliki sumber daya, informasi, perlindungan, dan koordinasi yang memadai ketika kebakaran terjadi.

Pemulihan berarti memperhatikan kondisi masyarakat, kesehatan, kualitas lingkungan, tata air, dan rehabilitasi ekosistem setelah api padam.

Ketiga hal tersebut membutuhkan kerja lintas lembaga, pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, masyarakat, serta komunitas ilmiah.

Pemerintah perlu menyampaikan data yang dapat diperiksa: luas lahan terbakar, perkembangan titik panas, wilayah yang berhasil dipadamkan, kebutuhan operasi, hasil penyelidikan, dan langkah pemulihan. Jika terdapat perbedaan angka antara lembaga, perbedaan itu harus dijelaskan berdasarkan metode, cakupan, dan waktu pengukuran.

Keterbukaan bukan kelemahan. Keterbukaan adalah cara membangun kepercayaan.

Satire saya sederhana: jangan sampai kita lebih cepat membuat kalimat bahwa keadaan terkendali daripada memastikan apakah keadaan di lapangan memang terkendali.

Sebuah laporan yang baik bukan laporan yang selalu terdengar menggembirakan. Sebuah laporan yang baik adalah laporan yang membantu masyarakat memahami kenyataan dan membantu pengambil keputusan memperbaiki keadaan.

Kita tidak membutuhkan kepanikan yang tidak berdasar. Kita membutuhkan kewaspadaan yang didukung fakta.

Kita tidak membutuhkan tuduhan tanpa bukti. Kita membutuhkan penyelidikan yang berani dan adil.

Dan kita tidak membutuhkan janji yang terus diulang tanpa ukuran keberhasilan. Kita membutuhkan kebijakan yang dapat diuji dampaknya.

6. Sebagai Guru Biologi, Saya Tidak Bisa Mengajarkan Ekosistem Sambil Berpura-pura Tidak Melihat Kerusakannya

Di sinilah persoalan karhutla menjadi sangat dekat dengan ruang kelas saya.

Ketika mengajar Biologi atau IPA, kita menjelaskan bahwa kehidupan di bumi bergantung pada keseimbangan berbagai komponen ekosistem. Kita membahas produsen, konsumen, pengurai, interaksi organisme, perubahan lingkungan, dan dampak aktivitas manusia.

Kita meminta peserta didik memahami bahwa setiap komponen memiliki peran.

Lalu, apa yang harus saya lakukan ketika mereka melihat berita tentang hutan yang terbakar?

Apakah saya cukup meminta mereka menghafalkan pengertian pencemaran udara?

Apakah saya hanya meminta mereka menjawab soal tentang dampak kebakaran terhadap keanekaragaman hayati?

Ataukah saya mengajak mereka berpikir lebih jauh: mengapa kebakaran terjadi, siapa yang terdampak, bagaimana bukti dikumpulkan, dan apa yang dapat dilakukan untuk mencegahnya?

Bagi saya, pendidikan tidak boleh berhenti pada kemampuan menjawab pertanyaan di lembar ujian. Pendidikan juga harus membantu peserta didik membangun penalaran, kepedulian, dan keberanian untuk menyampaikan pendapat berdasarkan bukti.

Tentu, guru tidak boleh mengubah ruang kelas menjadi tempat menyebarkan tuduhan politik atau memaksakan kesimpulan kepada murid. Tugas kita adalah membantu mereka membedakan fakta, opini, dugaan, dan bukti; memahami berbagai perspektif; serta berani menguji klaim dengan pengetahuan ilmiah.

Namun, bersikap objektif bukan berarti harus berpura-pura netral terhadap kerusakan lingkungan yang dapat dibuktikan.

Saya dapat bersikap adil terhadap data, tetapi tetap tegas bahwa pembakaran yang melanggar hukum dan merusak ekosistem harus dicegah dan ditindak.

Saya dapat mengajarkan bahwa pembangunan ekonomi itu penting, sekaligus mengajak murid mempertanyakan pembangunan yang mengabaikan keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

Saya dapat mengajak murid memahami bahwa tidak semua kebakaran memiliki penyebab yang sama, tanpa mengaburkan tanggung jawab pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Inilah pendidikan yang saya yakini: tidak mengajari anak untuk membenci, tetapi juga tidak membiasakan mereka menerima ketidakberesan sebagai kewajaran.

Di kelas, saya ingin murid belajar bahwa hutan bukan hanya materi dalam buku pelajaran. Hutan adalah bagian dari sistem kehidupan yang memengaruhi masa depan mereka.

Saya ingin mereka mengerti bahwa keberanian bersuara tidak sama dengan asal menyalahkan. Keberanian bersuara berarti mau belajar, memeriksa fakta, menyampaikan kritik dengan alasan, dan bersedia memperbaiki pendapat ketika menemukan bukti baru.

Sebab, anak-anak tidak hanya belajar dari apa yang kita ajarkan. Mereka juga belajar dari apa yang kita pilih untuk abaikan.

Jika guru selalu diam ketika pengetahuan yang diajarkannya bertentangan dengan kenyataan yang disaksikan murid, apa yang sedang kita wariskan kepada mereka?

Hafalan tentang lingkungan, atau kesadaran untuk menjaganya?

7. Dari Ruang Kelas Menuju Ruang Publik: Mengubah Kepedulian Menjadi Tindakan

Kepedulian terhadap karhutla tidak harus dimulai dengan tindakan besar. Ia dapat dimulai dari keputusan sehari-hari yang masuk akal dan dapat dilakukan.

Sebagai warga negara, kita dapat:

  • Menolak pembakaran lahan dan melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi yang tersedia.

  • Memeriksa informasi sebelum membagikannya, terutama klaim tentang luas kebakaran, penyebab, korban, atau pihak yang bertanggung jawab.

  • Meminta transparansi, termasuk data penanganan, hasil penyelidikan, dan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran.

  • Mendukung pemulihan lingkungan, dengan memahami bahwa rehabilitasi ekosistem membutuhkan proses dan tidak cukup dilakukan melalui penanaman simbolis semata.

  • Menguatkan pendidikan lingkungan, baik di sekolah, keluarga, komunitas, maupun ruang digital.

  • Mendorong dunia usaha bertanggung jawab, melalui kepatuhan pada hukum, keterbukaan praktik pengelolaan lahan, dan pencegahan kebakaran.

Kepedulian juga perlu diarahkan kepada masyarakat yang terdampak. Mereka bukan sekadar objek pemberitaan, melainkan manusia yang memiliki hak atas keselamatan, informasi, dan perlindungan.

Kita dapat mengkritik kebijakan tanpa merendahkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terbakar. Kita dapat mempertanyakan praktik industri tanpa menggeneralisasi semua pekerja atau pelaku usaha. Kita dapat menuntut pertanggungjawaban tanpa menyebarkan identitas atau tuduhan yang belum terbukti.

Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang berani bertanya sekaligus bertanggung jawab terhadap apa yang mereka sampaikan.

Kritik bukan musuh pembangunan. Kritik yang berbasis bukti justru dapat membantu memperbaiki pembangunan.

Dan pemerintah yang terbuka terhadap evaluasi seharusnya melihat kritik warga sebagai salah satu sumber informasi untuk memperbaiki kebijakan, bukan semata-mata sebagai gangguan terhadap citra.

8. Taubat Ekologis: Ketika Kekuasaan Bersedia Mengoreksi Diri

Saya menggunakan kata taubat bukan sebagai penilaian atas keyakinan pribadi siapa pun, melainkan sebagai metafora moral: kesediaan mengakui kekeliruan, menghentikan tindakan yang merusak, memperbaiki akibatnya, dan memastikan kesalahan yang sama tidak berulang.

Taubat ekologis bukan sekadar meminta masyarakat menanam pohon setelah hutan terbakar.

Ia menuntut perubahan cara berpikir dan cara mengambil keputusan.

Jika pengawasan lemah, perbaiki pengawasan.

Jika penegakan hukum tidak efektif, evaluasi dan perkuat penegakannya.

Jika kebijakan membuka ruang bagi kerusakan, tinjau kebijakan tersebut.

Jika ada perusahaan atau individu yang terbukti melanggar hukum, tindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika masyarakat terdampak membutuhkan perlindungan, pastikan perlindungan itu tersedia.

Dan jika pemerintah menyatakan bahwa keadaan dapat ditangani, tunjukkan perkembangannya melalui data yang terbuka dan hasil yang dapat diperiksa.

Tidak ada kehormatan yang hilang ketika sebuah lembaga mengakui kekurangan. Justru kepercayaan dapat tumbuh ketika pengakuan diikuti tindakan nyata.

Kita perlu meninggalkan cara pandang yang mengukur keberhasilan hanya melalui banyaknya pernyataan, rapat, atau kunjungan lapangan. Semua itu dapat menjadi bagian dari kerja pemerintahan, tetapi hasil akhirnya tetap harus kembali pada keselamatan manusia dan kondisi lingkungan.

Bagi saya, ukuran keberhasilan bukan sekadar seberapa cepat kita mengatakan bahwa api akan padam. Ukurannya adalah apakah api benar-benar dapat dikendalikan, apakah penyebabnya ditangani, apakah masyarakat terlindungi, dan apakah kerusakan serupa dapat dicegah.

Pemerintah tentu memiliki tanggung jawab yang besar, tetapi menjaga lingkungan bukan tugas pemerintah semata. Masyarakat, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan setiap warga juga memiliki bagian tanggung jawab masing-masing.

Namun, pembagian tanggung jawab tidak boleh menjadi cara untuk mengaburkan tanggung jawab yang lebih besar dari pihak yang memiliki kewenangan, sumber daya, dan kekuasaan untuk membuat perubahan.

Kita semua dapat berkontribusi, tetapi tidak semua pihak memiliki kemampuan yang sama untuk mengubah sistem.

Karena itu, mereka yang memiliki kewenangan lebih besar juga harus bersedia menerima pertanyaan dan pertanggungjawaban yang sepadan.

9. Saya Akan Terus Bersuara, Bahkan di Dalam Kelas

Saya hanyalah seorang guru. Saya tidak memiliki helikopter pemadam, tidak memiliki kewenangan menetapkan status bencana, dan tidak dapat mengubah kebijakan negara hanya dengan satu tulisan.

Namun, saya memiliki ruang kelas.

Saya memiliki kesempatan untuk mengajak anak-anak mengamati, bertanya, menalar, dan memahami hubungan antara manusia dengan lingkungannya.

Saya memiliki kesempatan untuk mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan tidak seharusnya berhenti di papan tulis.

Dan saya memiliki ruang publik untuk menyampaikan pendapat sebagai warga negara.

Saya ingin tetap bersuara, bukan karena merasa paling benar, melainkan karena saya percaya bahwa pendidikan kehilangan maknanya ketika pengetahuan tidak lagi terhubung dengan tanggung jawab.

Saya ingin murid-murid saya memahami bahwa mencintai Indonesia tidak berarti harus menganggap semua kebijakannya selalu benar.

Mencintai Indonesia berarti bersedia melihat persoalannya dengan jujur, menghargai keberhasilannya, mengkritisi kekurangannya, dan ikut memperbaiki apa yang masih dapat diperbaiki.

Kita dapat mencintai bangsa ini sekaligus menuntut perlindungan yang lebih baik bagi hutan dan masyarakatnya.

Kita dapat menghormati lembaga negara sekaligus meminta penjelasan atas keputusan yang berdampak luas.

Kita dapat berharap kepada pemerintah tanpa menyerahkan seluruh tanggung jawab berpikir kepada pemerintah.

Dan kita dapat menjadi warga yang kritis tanpa kehilangan rasa hormat kepada sesama manusia.

Sebagai guru Biologi, saya tidak ingin anak-anak hanya mengingat bahwa tumbuhan membutuhkan air, karbon dioksida, dan cahaya untuk melakukan fotosintesis.

Saya ingin mereka memahami bahwa kehidupan saling terhubung, bahwa tindakan manusia memiliki konsekuensi, dan bahwa kerusakan lingkungan tidak pernah benar-benar berhenti pada lokasi tempat api menyala.

Sebagai calon doktor pendidikan, saya juga ingin terus mengingatkan bahwa pendidikan yang bermakna bukan hanya menghasilkan orang-orang yang cerdas menjawab persoalan, tetapi juga manusia yang berani mengenali persoalan dan bertanggung jawab mencari jalan keluarnya.

Sebab, masa depan tidak cukup dibangun oleh orang-orang yang pandai berbicara tentang perubahan.

Masa depan membutuhkan orang-orang yang bersedia melakukan perubahan, mengoreksi kesalahan, dan menjaga kehidupan bahkan ketika tindakan itu tidak populer.


Penutup: Jangan Sampai Anak-Anak Kita Mewarisi Asap dan Sebuah Permintaan Maaf

Suatu hari, murid-murid kita akan tumbuh dewasa.

Mereka mungkin akan bertanya mengapa hutan yang dahulu mereka gambar dengan pepohonan hijau dalam buku pelajaran berubah menjadi kawasan yang terbakar. Mereka mungkin akan bertanya mengapa satwa kehilangan habitat, mengapa udara pernah begitu buruk, dan mengapa orang-orang yang mengetahui bahayanya tidak selalu mampu mencegahnya.

Pada saat itu, kita tidak cukup hanya menjawab bahwa kebakaran pernah terjadi.

Kita harus mampu menjelaskan apa yang telah kita lakukan untuk mencegahnya, siapa yang bertanggung jawab ketika hukum dilanggar, bagaimana masyarakat dilindungi, dan pelajaran apa yang benar-benar kita ambil.

Jangan sampai kita mewariskan pengetahuan tentang fotosintesis, tetapi membiarkan anak-anak kehilangan hutan yang menjadi bagian dari kehidupan.

Jangan sampai kita mengajarkan tentang keseimbangan ekosistem, tetapi menganggap kerusakan lingkungan sebagai harga yang selalu pantas dibayar demi pertumbuhan ekonomi.

Dan jangan sampai kita begitu sibuk membela pernyataan bahwa semuanya terkendali, hingga lupa memeriksa apakah kehidupan di lapangan benar-benar terlindungi.

Indonesia tidak kekurangan orang yang mampu berbicara tentang masa depan. Yang terus kita butuhkan adalah keberanian untuk memastikan bahwa masa depan itu tidak dikorbankan demi keuntungan sesaat.

Saya akan terus mengajar. Saya akan terus mengajak murid bertanya. Dan selama masih ada ruang untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, saya akan terus bersuara.

Bukan untuk menebar kebencian.

Bukan untuk menuduh tanpa bukti.

Melainkan untuk mengingatkan bahwa hutan, udara, air, dan kehidupan bukan sekadar angka dalam laporan. Semuanya adalah bagian dari rumah yang kita tinggali bersama.

Jika hari ini kita memilih diam ketika kerusakan dapat dicegah, jangan heran jika kelak generasi berikutnya bertanya mengapa kita membiarkan semuanya terjadi.

Sebab, guru tidak hanya bertugas mengajarkan bagaimana kehidupan bekerja. Guru juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengajak manusia memahami mengapa kehidupan harus dijaga.

Dan bagi saya, inilah salah satu makna menjadi pendidik: mengajarkan ilmu dengan akal sehat, menyuarakan kepedulian dengan hati nurani, serta mengingatkan kekuasaan dengan fakta dan tanggung jawab.

“Jangan hanya bantu anak menemukan jawaban. Bantu ia menemukan hutannya.”

— Abdulloh Aup
Guru yang biasa saja.

Komentar

Postingan Populer