Dilema Absensi di Tengah Bencana

 


Suara dari Arus Blega: Dilema Absensi di Tengah Bencana

Oleh: Aupdentata

10 Januari 2026

​Januari kembali membawa sapaan yang tak diinginkan bagi warga Kecamatan Blega, Bangkalan. Pagi ini, pemukiman di sepanjang aliran sungai kembali terendam. Air tidak hanya masuk ke rumah-rumah warga, tetapi juga melumpuhkan institusi pendidikan, salah satunya SMPN 1 Blega.

​Namun, di balik genangan air yang menutupi akses jalan, terselip sebuah keresahan birokrasi yang menyesakkan: Bagaimana nasib para pengajar yang terjebak banjir?

​Realita di Lapangan: Terputus Akses, Terikat Regulasi

​Bagi para guru yang tinggal di area terdampak atau yang jalur transportasinya terputus total, dilema yang dihadapi bukan sekadar menyelamatkan harta benda. Ada beban administratif bernama Absensi Berbasis Lokasi (Geofencing) dan Deteksi Wajah.

​Dalam kondisi normal, teknologi ini adalah alat integritas yang luar biasa. Namun, dalam kondisi force majeure seperti banjir Blega hari ini, teknologi ini berubah menjadi jerat. Guru tidak bisa mencapai titik koordinat sekolah karena akses terputus, sementara sistem absensi belum mengenal istilah "bencana alam" secara otomatis. Tanpa absensi, tunjangan dan penilaian kinerja mereka menjadi taruhannya.

​Tinjauan Literatur dan Regulasi

​Secara hukum, kondisi yang dialami tenaga pendidik di Blega masuk dalam kategori Force Majeure (Keadaan Memaksa).

  1. KUH Perdata Pasal 1244 & 1245: Menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipersalahkan atas tidak terlaksananya suatu kewajiban yang disebabkan oleh kejadian di luar kendali yang tidak dapat diduga.
  2. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017: Mengatur tentang manajemen PNS, di mana dalam kondisi tertentu, penyesuaian kerja dapat dilakukan demi kemanusiaan dan keselamatan.
  3. Prinsip Human Centered Design: Dalam literatur manajemen publik modern, teknologi birokrasi seharusnya berfungsi untuk melayani manusia (technology serves people), bukan sebaliknya. Absensi digital harus memiliki "katup penyelamat" untuk situasi darurat.

​Solusi Strategis untuk Pemerintah Kabupaten Bangkalan

​Mengingat pihak berwenang belum memberikan solusi konkret, berikut adalah beberapa langkah taktis yang bisa diambil secara manusiawi:

  • Aktivasi Status "Absensi Darurat": BKPSDM atau Dinas Pendidikan Bangkalan dapat membuka kunci geofencing sementara bagi sekolah terdampak. Guru diizinkan melakukan absensi dari lokasi aman dengan melampirkan bukti foto/video kondisi banjir di wilayahnya.
  • Diskresi Berbasis Surat Keterangan Camat/BPBD: Menggunakan data resmi wilayah terdampak dari BPBD sebagai dasar pemutihan absensi bagi guru yang berdomisili atau bertugas di titik merah.
  • Optimalisasi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) Darurat: Alih-alih memaksakan kehadiran fisik yang membahayakan nyawa, guru dapat diberikan penugasan daring (jika listrik/internet memungkinkan) yang diakui sebagai kehadiran kerja sah.

​Pendidikan Adalah Tentang Kemanusiaan

​Kita tidak bisa menuntut profesionalisme dari mereka yang sedang berjuang melawan bencana tanpa memberikan rasa aman secara administratif. Guru-guru di SMPN 1 Blega dan sekolah sekitarnya adalah garda terdepan pendidikan. Sangat tidak manusiawi jika di saat mereka sibuk menyelamatkan buku dan dokumen sekolah dari rendaman air, mereka masih harus terbebani pikiran tentang "titik koordinat" yang tak terjangkau.

​Semoga Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera membuka mata dan hati. Mari berikan solusi yang tidak hanya cerdas secara digital, tapi juga bijak secara kemanusiaan.

Komentar

Postingan Populer