Memastikan Mereka Hidup Layak
Guru Dituntut Profesional, Tetapi Apakah Negara Sudah Memastikan Mereka Hidup Layak?
Kesejahteraan guru bukan hadiah. Ia adalah bagian dari fondasi pendidikan yang bermutu.
Ada satu kalimat yang menurut saya perlu kita renungkan bersama:
“Guru harus profesional.”
Saya setuju.
Guru memang harus profesional.
Guru harus terus belajar.
Harus meningkatkan kompetensi.
Harus mampu merancang pembelajaran yang bermakna.
Harus memahami peserta didik.
Harus adaptif terhadap teknologi.
Harus mampu menghadapi perubahan zaman.
Bahkan hari ini guru juga dituntut memahami literasi digital, AI, pembelajaran mendalam, asesmen, karakter, dan begitu banyak tuntutan lainnya.
Tetapi ada pertanyaan yang juga harus kita berani ajukan:
Jika negara menuntut guru menjadi profesional, apakah negara juga sudah memastikan guru dapat hidup secara layak dan bermartabat?
Pertanyaan ini bukan bentuk keluhan.
Bukan pula berarti guru ingin dimanjakan.
Justru sebaliknya.
Ini adalah pertanyaan tentang bagaimana sebuah bangsa memperlakukan profesi yang setiap hari diberi amanah untuk mendidik generasi masa depannya.
Guru Bukan Sekadar Pekerja Pendidikan
Kita sering berbicara tentang guru dengan angka.
Berapa jam mengajar.
Berapa jumlah siswa.
Berapa perangkat ajar yang dibuat.
Berapa administrasi yang diselesaikan.
Berapa pelatihan yang diikuti.
Berapa nilai kinerja.
Tetapi di balik semua angka itu ada manusia.
Guru juga harus membayar listrik.
Guru juga membeli beras.
Guru juga memiliki keluarga.
Guru juga memiliki anak yang harus sekolah.
Guru juga sakit.
Guru juga membutuhkan rumah yang layak.
Guru juga membutuhkan rasa aman.
Guru juga membutuhkan waktu untuk beristirahat.
Dan guru juga membutuhkan kesempatan untuk terus belajar.
Karena itu, kesejahteraan guru bukan sekadar persoalan nominal gaji.
Ia menyangkut kualitas kehidupan seorang manusia yang setiap hari diminta memberikan energi terbaiknya untuk manusia lain.
Profesionalisme dan Kesejahteraan Harus Berjalan Bersama
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan bahwa profesionalisme guru perlu berjalan seiring dengan jaminan kesejahteraan dan pemenuhan hak guru. Gagasan tersebut ditempatkan sebagai salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas. (E-Media DPR RI)
Menurut saya, logikanya sederhana.
Kita tidak bisa hanya mengatakan:
“Guru harus meningkatkan kualitas.”
Tanpa juga memastikan:
“Guru memiliki kondisi yang memungkinkan mereka untuk meningkatkan kualitas.”
Sebab profesionalisme membutuhkan energi.
Belajar membutuhkan waktu.
Mengembangkan kompetensi membutuhkan biaya.
Menciptakan pembelajaran berkualitas membutuhkan dukungan.
Dan semua itu dilakukan oleh manusia yang juga memiliki kebutuhan hidup.
Guru yang sejahtera bukan berarti guru yang kehilangan idealisme.
Justru kesejahteraan yang layak dapat menjadi salah satu kondisi yang memungkinkan guru menjalankan idealismenya secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Jangan Memaksa Guru Mengabdi dengan Mengorbankan Martabat
Kita sering mendengar kalimat:
“Guru itu pekerjaan mulia.”
Benar.
Tetapi saya kira kalimat itu perlu dilanjutkan:
“Karena pekerjaannya mulia, maka orang yang menjalaninya juga harus diperlakukan secara bermartabat.”
Kemuliaan profesi tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan ketidaklayakan.
Jangan sampai ketika guru berbicara tentang kesejahteraan, ia dianggap tidak ikhlas.
Jangan sampai ketika guru menuntut hak, ia dianggap kurang pengabdian.
Jangan sampai kata “pengabdian” digunakan untuk membuat guru menerima kondisi yang sebenarnya tidak layak.
Guru boleh ikhlas.
Guru boleh mengabdi.
Guru boleh mencintai pekerjaannya.
Tetapi negara tetap memiliki kewajiban memastikan hak-haknya terpenuhi.
Ikhlas bukan berarti tidak memiliki hak.
Dan Guru Non-ASN Masih Menjadi Cerita yang Berbeda
Di sinilah persoalannya semakin kompleks.
Tidak semua guru berada dalam kondisi yang sama.
Ada guru ASN.
Ada guru PPPK.
Ada guru non-ASN.
Ada guru di sekolah negeri.
Ada guru di sekolah swasta.
Ada guru di madrasah.
Ada guru di kota.
Ada guru di pelosok.
Ada guru yang memiliki penghasilan relatif aman.
Ada pula guru yang masih harus menghitung dengan cermat penghasilan bulanannya untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Pemerintah sendiri pada 2026 menyatakan telah mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun untuk berbagai tunjangan guru non-ASN. Di antaranya, insentif guru non-ASN dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, sementara TPG bagi guru non-ASN bersertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan ditetapkan Rp2 juta per bulan; untuk guru yang memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok dalam SK inpassing. (Kemendikdasmen)
Ini tentu merupakan langkah yang patut dicatat.
Tetapi kebijakan yang baik tidak berhenti pada angka anggaran.
Pertanyaan berikutnya adalah: apakah kebijakan tersebut benar-benar dirasakan oleh guru di lapangan?
Karena antara anggaran, kebijakan, dan pengalaman hidup guru harus ada jembatan yang jelas.
Kesejahteraan Tidak Bisa Hanya Diukur dari Besarnya Tunjangan
Misalnya seorang guru menerima tunjangan.
Kita tentu bersyukur.
Tetapi mari melihat lebih luas.
Bagaimana biaya hidup di daerahnya?
Bagaimana biaya transportasi menuju sekolah?
Bagaimana akses layanan kesehatan?
Bagaimana kondisi rumah?
Bagaimana beban keluarga?
Bagaimana biaya pendidikan anak?
Bagaimana kebutuhan pengembangan profesional?
Bagaimana keamanan kerja?
Bagaimana perlindungan ketika menghadapi persoalan hukum atau kekerasan?
Bagaimana beban administrasi?
Bagaimana waktu kerja yang sesungguhnya?
Karena itu, gagasan agar standar kesejahteraan mempertimbangkan biaya hidup dan kondisi daerah merupakan sesuatu yang layak diperbincangkan secara serius.
Kesejahteraan bukan angka yang berdiri sendiri.
Ia selalu berhubungan dengan biaya kehidupan nyata.
Guru Juga Membutuhkan Perlindungan
Kita sering berbicara tentang kesejahteraan dalam konteks uang.
Padahal ada dimensi lain yang sama pentingnya:
perlindungan.
Guru membutuhkan perlindungan ketika menjalankan tugas profesionalnya.
Perlindungan sosial.
Perlindungan hukum.
Perlindungan dari kekerasan.
Perlindungan dari intimidasi.
Perlindungan dari beban kerja yang tidak masuk akal.
Perlindungan agar guru dapat menjalankan tugas mendidik tanpa selalu berada dalam kecemasan.
Sebab bagaimana mungkin guru meminta anak-anak merasa aman di sekolah jika gurunya sendiri merasa tidak aman?
Bagaimana mungkin guru mengajarkan keberanian jika ia takut mengambil keputusan pedagogis yang sebenarnya benar?
Bagaimana mungkin guru membangun budaya belajar jika dirinya terus-menerus dibebani persoalan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas mendidik?
Kita Perlu Berhenti Membandingkan Guru dengan Profesi Lain Secara Sederhana
Kadang muncul perdebatan:
“Guru kan sudah mendapat tunjangan.”
“Guru kan punya libur.”
“Guru kan hanya mengajar.”
Saya kira cara pandang seperti ini terlalu sederhana.
Mengajar bukan hanya berdiri di depan kelas selama beberapa jam.
Ada persiapan.
Ada perencanaan.
Ada asesmen.
Ada koreksi.
Ada komunikasi dengan orang tua.
Ada pendampingan peserta didik.
Ada kegiatan sekolah.
Ada administrasi.
Ada pelatihan.
Ada pengembangan kompetensi.
Dan yang sering tidak terlihat:
ada beban emosional.
Guru berhadapan dengan manusia.
Anak yang sedang belajar.
Anak yang sedang mencari identitas.
Anak yang memiliki masalah keluarga.
Anak yang memiliki kebutuhan berbeda.
Anak yang mungkin datang ke sekolah dengan membawa persoalan yang tidak terlihat.
Guru bukan mesin penyampai materi.
Guru bekerja dengan manusia, dan pekerjaan manusia selalu memiliki kompleksitas yang tidak bisa dihitung hanya dari jumlah jam tatap muka.
Guru Sejahtera Bukan Berarti Guru Berhenti Berjuang
Ini juga perlu diluruskan.
Ketika kita berbicara tentang kesejahteraan guru, jangan sampai muncul anggapan bahwa guru hanya memikirkan uang.
Tidak.
Banyak guru tetap belajar meskipun fasilitas terbatas.
Banyak guru membeli bahan ajar dengan uang sendiri.
Banyak guru menggunakan perangkat pribadinya.
Banyak guru pulang membawa pekerjaan sekolah.
Banyak guru mengikuti pelatihan di luar jam kerja.
Banyak guru mengajar dengan penuh cinta meskipun kehidupannya belum sempurna.
Tetapi justru karena kita menghargai pengabdian itu, kita seharusnya tidak menjadikannya alasan untuk membiarkan masalah kesejahteraan berlarut-larut.
Pengabdian seharusnya dihargai, bukan dieksploitasi.
Pendidikan Bermutu Dimulai dari Manusia yang Mengajarnya
Kita sering berbicara tentang:
pembelajaran mendalam.
Pembelajaran yang bermakna.
Pembelajaran yang berkesadaran.
Pembelajaran yang menggembirakan.
Pembelajaran yang membangun kompetensi dan karakter.
Saya sangat setuju.
Tetapi mari kita bertanya lebih jauh:
Siapa yang menjalankan semua itu?
Guru.
Maka ketika kita ingin menghadirkan pembelajaran yang lebih mendalam, kita juga harus memperhatikan kedalaman kehidupan gurunya.
Guru yang memiliki ruang untuk belajar.
Guru yang memiliki waktu untuk berefleksi.
Guru yang memiliki dukungan.
Guru yang tidak terus-menerus berada dalam tekanan ekonomi.
Guru yang terlindungi.
Guru yang dihargai.
Guru yang merasa profesinya memiliki masa depan.
Pembelajaran yang mendalam membutuhkan guru yang juga memiliki kesempatan untuk bertumbuh secara mendalam.
Jangan Hanya Minta Guru Bertumbuh
Kita sering mengatakan:
“Guru harus terus bertumbuh.”
Saya setuju.
Tetapi pertumbuhan tidak boleh menjadi tanggung jawab guru seorang diri.
Ekosistem pendidikan juga harus bertumbuh.
Sekolah harus bertumbuh.
Kebijakan harus bertumbuh.
Sistem pengembangan profesi harus bertumbuh.
Perlindungan harus bertumbuh.
Kesejahteraan harus bertumbuh.
Dan cara negara memandang profesi guru juga harus bertumbuh.
Guru tidak bisa diminta berlari jika sistem pendidikannya berjalan dengan kaki terikat.
RUU Sisdiknas: Jangan Hanya Bicara Sistem, Bicara Manusia
Jika pembahasan RUU Sisdiknas kembali menempatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu perhatian penting, maka menurut saya kesempatan ini harus digunakan untuk berpikir lebih jauh.
Jangan hanya bertanya:
“Bagaimana sistem pendidikan yang ideal?”
Tetapi juga:
“Bagaimana manusia yang menjalankan sistem itu dapat hidup dengan layak?”
Sebab sistem pendidikan pada akhirnya bukan hanya dokumen.
Bukan hanya kurikulum.
Bukan hanya regulasi.
Bukan hanya platform digital.
Bukan hanya indikator.
Sistem pendidikan adalah manusia.
Ada guru.
Ada murid.
Ada kepala sekolah.
Ada tenaga kependidikan.
Ada orang tua.
Ada masyarakat.
Jika manusia di dalam sistem tidak sehat, maka sistem sehebat apa pun akan sulit mencapai tujuan.
Kita Membutuhkan Guru yang Tidak Hanya Bertahan, Tetapi Bertumbuh
Ada perbedaan besar antara:
bertahan hidup
dan
bertumbuh dalam kehidupan.
Guru yang setiap bulan sibuk memikirkan kebutuhan dasar mungkin masih bisa mengajar.
Tetapi apakah ia memiliki ruang mental untuk membaca buku baru?
Mengikuti pelatihan?
Mencoba pendekatan pembelajaran baru?
Membuat inovasi?
Menulis?
Melakukan penelitian?
Mengembangkan media?
Mendampingi murid lebih jauh?
Itulah sebabnya kesejahteraan guru bukan hanya persoalan “guru mendapatkan uang lebih banyak.”
Ia adalah persoalan:
“Apakah guru memiliki kondisi kehidupan yang memungkinkan dirinya berkembang sebagai seorang profesional dan manusia?”
Dan Kita Harus Adil kepada Guru di Daerah
Indonesia terlalu luas untuk menggunakan satu ukuran yang sama secara kaku.
Biaya hidup di Jakarta berbeda dengan Bangkalan.
Bangkalan berbeda dengan Papua.
Papua berbeda dengan Nusa Tenggara.
Kondisi geografis berbeda.
Akses berbeda.
Transportasi berbeda.
Ketersediaan fasilitas berbeda.
Tantangan sosial berbeda.
Karena itu, kebijakan kesejahteraan perlu mempertimbangkan konteks.
Guru yang harus menempuh perjalanan jauh menuju sekolah memiliki beban yang berbeda dengan guru yang sekolahnya berada beberapa menit dari rumah.
Guru di daerah terpencil menghadapi persoalan yang berbeda dengan guru di pusat kota.
Dan ketika kita berbicara tentang keadilan, konteks tidak boleh diabaikan.
Namun Ada Satu Hal yang Juga Harus Kita Jaga
Ketika kita memperjuangkan kesejahteraan guru, kita juga harus menjaga profesionalisme.
Kesejahteraan bukan pengganti kualitas.
Dan profesionalisme bukan pengganti kesejahteraan.
Keduanya harus berjalan bersama.
Guru harus terus belajar.
Guru harus menjaga integritas.
Guru harus menjalankan tanggung jawab.
Guru harus menghormati peserta didik.
Guru harus mengembangkan kompetensi.
Dan negara harus memastikan guru mendapatkan:
penghasilan yang layak,
perlindungan yang memadai,
kepastian hak,
akses pengembangan profesional,
dan lingkungan kerja yang sehat.
Inilah kontrak sosial yang sehat.
Guru Tidak Minta Dikasihani
Saya kira guru tidak membutuhkan belas kasihan.
Guru membutuhkan keadilan.
Bukan:
“Kasihan guru.”
Tetapi:
“Mari pastikan sistem memperlakukan guru secara adil.”
Bukan:
“Guru sudah banyak berkorban.”
Tetapi:
“Mari pastikan pengorbanan itu tidak menjadi alasan untuk mengabaikan haknya.”
Bukan:
“Guru harus ikhlas.”
Tetapi:
“Mari ciptakan sistem yang memungkinkan guru mengabdi dengan ikhlas tanpa harus mengorbankan martabat kehidupannya.”
Karena Anak-Anak Indonesia Berhak Mendapat Guru Terbaik
Dan pada akhirnya, perjuangan kesejahteraan guru bukan hanya tentang guru.
Ini tentang murid.
Tentang kualitas pembelajaran.
Tentang masa depan bangsa.
Tentang generasi yang akan memimpin Indonesia.
Guru yang memiliki kehidupan lebih aman dan layak memiliki peluang lebih besar untuk memusatkan energi pada tugas utamanya:
mendidik manusia.
Membangun karakter.
Menumbuhkan rasa ingin tahu.
Mengajarkan berpikir kritis.
Membangun kreativitas.
Mengajarkan empati.
Mendorong kemandirian.
Membantu anak menemukan potensinya.
Karena guru yang baik tidak hanya memindahkan pengetahuan.
Guru membantu manusia lain menemukan dirinya.
Maka, Apa yang Sebenarnya Kita Perjuangkan?
Bukan sekadar kenaikan angka.
Bukan sekadar tunjangan.
Bukan sekadar status.
Bukan sekadar regulasi.
Kita sedang memperjuangkan sebuah prinsip:
Orang yang diberi tanggung jawab mencerdaskan bangsa harus mendapatkan kesempatan untuk hidup secara layak dan bermartabat.
Dan pada saat yang sama:
Guru yang mendapatkan hak juga harus menjalankan kewajibannya secara profesional dan berintegritas.
Itulah keseimbangan.
Hak dan kewajiban.
Kesejahteraan dan profesionalisme.
Kebebasan dan tanggung jawab.
BERGEMA NUSANTARA: Guru Bertumbuh, Guru Terlindungi
Sebagai komunitas guru, BERGEMA NUSANTARA memiliki ruang penting untuk ikut menyuarakan persoalan ini.
Bukan dengan membangun kebencian.
Bukan dengan mempertentangkan guru dengan pemerintah.
Bukan pula dengan menyederhanakan persoalan menjadi sekadar “gaji harus naik”.
Tetapi dengan membangun percakapan yang sehat:
📚 Guru harus terus belajar.
💡 Guru harus terus berinovasi.
🤝 Guru harus saling menguatkan.
🛡️ Guru harus mendapatkan perlindungan.
💰 Guru harus mendapatkan kesejahteraan yang layak.
🌱 Guru harus memiliki ruang untuk bertumbuh.
🇮🇩 Dan negara harus hadir memastikan profesi guru memiliki masa depan yang bermartabat.
Sebab Guru Bukan Mesin yang Bisa Terus Diberi Beban
Guru adalah manusia.
Ia bisa lelah.
Ia bisa cemas.
Ia bisa memiliki masalah.
Ia juga membutuhkan apresiasi.
Tetapi guru juga memiliki sesuatu yang luar biasa:
kemampuan untuk terus belajar dan bertumbuh.
Maka jangan padamkan kemampuan itu dengan sistem yang membuatnya hanya sibuk bertahan.
Berikan ruang untuk berkembang.
Berikan kesempatan untuk belajar.
Berikan perlindungan untuk bekerja.
Berikan penghargaan yang layak.
Dan berikan kepastian bahwa profesi ini bukan sekadar profesi yang diminta mengabdi, tetapi profesi yang benar-benar dimuliakan dalam kebijakan dan kehidupan nyata.
Guru tidak meminta untuk diperlakukan seperti manusia paling istimewa.
Guru hanya ingin diperlakukan sebagai manusia yang layak.
Ia akan terus belajar.
Ia akan terus mengajar.
Ia akan terus mendampingi anak-anak.
Ia akan terus mencoba menghadirkan pembelajaran yang bermakna.
Tetapi negara juga harus hadir.
Bukan hanya meminta guru menjadi profesional,
melainkan memastikan profesionalisme itu dapat tumbuh di atas kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat.Karena pada akhirnya,
memuliakan guru bukan berarti memberikan guru kehidupan mewah.
Memuliakan guru berarti memastikan orang yang mendidik masa depan bangsa tidak dipaksa mengorbankan masa depannya sendiri.
Guru sejahtera. Guru terlindungi. Guru terus bertumbuh. Pendidikan pun memiliki masa depan. 🇮🇩📚
— Abdulloh Aup
BERGEMA NUSANTARA | Bergerak Bersama Guru
Pertanyaan untuk kita semua:
Jika kita sungguh-sungguh ingin membangun pendidikan yang bermutu, seberapa serius kita bersedia memastikan orang-orang yang menjalankannya dapat hidup layak dan terus bertumbuh?

Komentar
Posting Komentar